Cara Menggunakan
1. Periode program: 01 - 31 Desember 2023.
2. Ajukan pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA) pada aplikasi LINE Bank.
3. Promo hanya berlaku untuk nasabah terpilih yang mendapatkan penawaran ini.
4. Setuju pada syarat & ketentuan yang berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Periode program berlangsung pada: 01 - 31 Desember 2023.
2. Program berlaku untuk 1 (satu) kali cashback per-nasabah selama program berlangsung.
3. Program Cashback berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
Jumlah Cashback mengacu pada pencairan & pembayaran pinjaman yang dilakukan tepat waktu:
- Cashback senilai Rp100.000 berlaku untuk limit dan pencairan pinjaman sebesar Rp1.000.000 - Rp19.000.000.
- Cashback senilai Rp150.000 berlaku untuk limit dan pencairan pinjaman sebesar Rp20.000.000 - Rp39.000.000.
- Cashback senilai Rp250.000 berlaku untuk limit dan pencairan pinjaman sebesar Rp40.000.000 - Rp74.000.000.
- Cashback senilai Rp350.000 berlaku untuk limit dan pencairan pinjaman sebesar Rp75.000.000 - Rp99.000.000.
- Cashback senilai Rp500.000 berlaku untuk limit dan pencairan pinjaman sebesar Rp100.000.000 - Rp199.000.000.
- Cashback senilai Rp1.000.000 berlaku untuk limit dan pencairan pinjaman sebesar Rp200.000.000 - Rp299.000.000.
- Cashback senilai Rp2.000.000 berlaku untuk limit dan pencairan pinjaman sebesar Rp300.000.000.
4. Program tidak dapat digabung dengan program lain yang sedang berjalan atau pengajuan pinjaman melalui partner Bank.
5. Cashback akan diberikan paling lambat 2 (dua) bulan dari pelunasan tagihan pertama dari produk KTA yang disetujui oleh Bank.
6. Program ini tidak berlaku untuk pelunasan tagihan yang diterima setelah tanggal jatuh tempo dan atau status pinjaman LINE Bank dalam keadaan tidak lancar saat tanggal pemberian Cashback.
7. Cashback akan dikirimkan ke rekening tabungan LINE Bank yang terhubung dengan produk pinjaman.
8. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program yang dibuat oleh Bank Hana tidak dapat diganggu gugat.
9. Bank Hana berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Bank Hana.
10. Bank atas pertimbangan dan analisa internal dapat menolak untuk memberikan cashback program apabila terdapat indikasi kecurangan yang dilakukan atas penggunaan program ini.
11. Dengan mengikuti program ini, nasabah telah membaca, mengetahui dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
12. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Bank Hana dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Hana, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan Program ini.
13. Apabila terdapat keluhan terkait Aplikasi LINE Bank by Hana Bank, pengguna dapat melakukan pengaduan atau mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana di 1500 021 atau datang langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
14. PT Bank KEB Hana Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta Lembaga Penjaminan SImpanan (LPS).