Cara Menggunakan
1. Lakukan pembelanjaan di offline merchant yang tergabung dalam program LINE Bank 2nd Birthday.
2. Dapatkan cashback hingga Rp49.998 untuk minimum pembelanjaan mulai dari Rp30.000.
3. Promo berlaku pembayaran menggunakan kartu debit LINE Bank yang berlogo Visa dan GPN.
4. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo lain yang ada di LINE Bank by Hana Bank.
5. Syarat dan Ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. Periode program LINE Bank 2nd Birthday berlangsung pada tanggal 10 – 11 Juni 2023.
2. Promo cashback berlaku di offline merchant sebagai berikut :
- Domino’s Pizza
- FamilyMart
- Watsons
3. Skema program Rp2 sebagai berikut :
- Domino’s Pizza : Cashback Rp49.998, minimum transaksi Rp50.000
- FamilyMart : Cashback Rp29.998, minimum transaksi Rp30.000
- Watsons : Cashback Rp49.998, minimum transaksi Rp50.000
4. Cashback akan diterima maksimum 3x24 jam hari kerja setelah transaksi berhasil.
5. Nasabah berhak mendapatkan cashback sebanyak 1x selama periode program di setiap offline merchant.
6. Masing-masing kuota offline merchant adalah 2.000 transaksi pertama selama periode program.
7. Promo berlaku untuk semua pembelian produk di offline merchant yang berlaku.
8. PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) sesuai dengan kebijakan dan/atau analisa Bank dapat menolak untuk memberikan promo apabila terdapat indikasi kecurangan yang dilakukan atas penggunaan promo ini
9. Bank Hana berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat dan ketentuan promo dengan memberitahukan paling lambat 30 hari kerja sebelum berlakunya perubahan melalui media yang ditentukan oleh Bank.
10. Dengan mengikuti program ini, nasabah terlah membaca, mengetahui dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Bank.
11. Apabila terdapat keluhan terkait dengan Aplikasi LINE Bank by Hana Bank, pengguna dapat melakukan pengaduan atau mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call hana di 1500 021 atau datung langsung ke jaringan kantor Bank Hana terdekat.
12. PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).