Cara Menggunakan
1. Periode program 25 Oktober – 14 November 2023.
2. Program ini berlaku untuk nasabah PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) yang melakukan penempatan Deposito LINE Bank melalui aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
3. Dapatkan cashback dengan penempatan dana Deposito Rp25.000.000,- untuk Cashback senilai Rp75.000,- & penempatan dana Deposito Rp50.000.000,- untuk Cashback senilai Rp100.000,-
4. Penuhi syarat & ketentuan berlaku.
Syarat & Ketentuan
1. TD Payday (“Program”) ini berlaku selama periode 25 Oktober – 14 November 2023.
2. Program ini hanya berlaku untuk nasabah PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) yang telah melakukan pembukaan Tabungan LINE Bank melalui aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
3. Program ini tidak berlaku untuk Nasabah yang mendapatkan fasilitas pinjaman LINE Bank (KTA, Quick Credit LINE Bank).
4. Nasabah berhak mendapatkan hadiah setelah memenuhi ketentuan sebagai berikut :
- Melakukan penempatan dana pada produk Deposito LINE Bank selama periode program, dengan skema program berikut:
- Cashback senilai Rp75.000,- dengan penempatan dana Rp25.000.000,- selama 3 bulan.
- Cashback senilai Rp100.000,- dengan penempatan dana Rp50.000.000,- selama 3 bulan.
- Sumber dana yang digunakan untuk penempatan Deposito LINE Bank adalah dana baru (fresh fund) yang berasal dari Bank lain.
- Deposito akan diblokir (Nominal Hold) selama 3 (tiga) bulan.
- Pengkreditan cashback dilakukan ke rekening nasabah yang terdaftar pada sistem bank.
- Nasabah yang melakukan penutupan Deposito sebelum cashback dikreditkan maka tidak berhak mendapatkan cashback.
- Hadiah akan diberikan dalam bentuk cashback dan dikreditkan selambat-lambatnya pada tanggal 30 setelah periode program berakhir, apabila jatuh pada hari libur maka akan dibayarkan dikreditkan pada hari kerja berikutnya.
- Nasabah dapat melakukan penutupan Deposito sebelum jatuh tempo penempatan deposito dengan cara menghubungi Call Hana (1500-021) dan akan dikenakan penalti sesuai dengan nominal cashback yang diberikan.
4. Nasabah hanya berhak mendapatkan 1 (satu) kali cashback selama periode Program ini berlangsung.
5. Keputusan, Ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program yang dibuat oleh Bank Hana tidak dapat diganggu gugat.
6. Bank Hana berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Bank Hana.
7. Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah & Calon Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana (1-500-021)/mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
8. Dengan mengikuti program ini nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
9. Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Bank Hana dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Hana, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan Program ini.
10. PT Bank KEB Hana Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
11. Produk atau program ini tidak termasuk ke dalam cakupan program suku bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).