12-3-2026 10:27

Informasi POJK No.24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum

Dear Sobat LINE Bank,

Sebagai bentuk komitmen Hana Bank dalam memberikan layanan perbankan yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan ini kami informasikan bahwa efektif per 7 Mei 2026, terdapat beberapa penyesuaian klasifikasi Rekening Giro & Tabungan (Rekening) berdasarkan POJK No.24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum, dengan detail sebagai berikut:
Status RekeningSebelumSesudah (Efektif per 7 Mei 2026)
Rekening AktifRekening yang memiliki aktifitas transaksi (Debit atau Kredit,
tidak termasuk bunga yang dikreditkan)
Rekening yang memiliki aktivitas pemasukan, penarikan
atau pengecekan saldo
Rekening Tidak AktifTidak adaRekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, 
penarikan atau pengecekan saldo lebih dari 360 hari
Rekening DormantRekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi (Debit atau Kredit
yang tidak termasuk bunga yang dikreditkan) secara terus menerus
selama 6 bulan
Rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan
atau pengecekan saldo lebih dari 1800 hari

Adapun layanan perbankan yang dapat diakses oleh masing-masing kategori rekening adalah sebagai berikut:
Layanan PerbankanRekening
Aktif
Rekening
Tidak Aktif
Rekening
Dormant
Transaksi Masuk (Kredit) - Setor TunaiX
Transaksi Masuk (Kredit) - PemindahbukuanX
Transaksi Masuk (Kredit) - Transfer dari Bank lainX
Transaksi Keluar (Debit) - Penarikan TunaiXX
Transaksi Keluar (Debit) - PemindahbukuanXX
Transaksi Keluar (Debit) - Transfer ke Bank LainXX
Transaksi Keluar (Debit) - Pembayaran QRIS & Kartu DebitXX
Pengecekan Saldo
Transaksi yang dihasilkan oleh sistem Bank tidak dikategorikan sebagai aktivitas rekening, antara lain: auto transfer, pendebetan biaya & pajak, pengkreditan bunga.


Untuk menghindari adanya kendala atau ketidaknyamanan saat bertransaksi, kami mengimbau Nasabah untuk melakukan langkah pencegahan sebagai berikut:
Rekening Aktif
- Aktif melakukan rekening dengan itikat baik
- Melakukan pengecekan saldo rutin paling sedikit 1 kali dalam kurun waktu 360 hari & melakukan pengkinian data secara akurat dan benar
Aktivasi RekeningRekening Tidak AktifRekening Dormant
melakukan Customer Due Diligence (CDD)
Aplikasi MyHanaX
Aplikasi LINE Bank
Jaringan Kantor Hana Bank
Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut, silakan mengunjungi Jaringan Kantor Hana Bank terdekat atau menghubungi kami melalui:


Dengan mengakses dan menggunakan layanan Hana Bank, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Pemberitahuan Privasi Hana Bank, termasuk cara kami memproses data pribadi Anda.

PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)



LINE Bank