Tata Cara Program
- Periode program : 8 – 18 Mei 2024.
- Program ini berlaku untuk calon nasabah terpilih PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) yang membuka Tabungan LINE Bank by Hana Bank melalui Aplikasi LINE Bank.
- Download Aplikasi LINE Bank by Hana Bank pada iOS dan android.
- Dapatkan cashback Rp25.000 dengan melakukan pembukaan rekening tabungan LINE Bank by Hana Bank.
- Syarat & ketentuan berlaku.
Syarat dan Ketentuan Program
- Program ini berlaku selama periode 8 Mei – 18 Mei 2024.
- Program ini berlaku untuk 10,000 (sepuluh ribu) calon nasabah terundang PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) pada periode program bagi yang belum pernah memiliki Tabungan dan/atau Deposito sebelumnya dari LINE Bank by Hana Bank.
- Program ini tidak berlaku untuk nasabah yang mendapatkan fasilitas pinjaman LINE Bank.
- Nasabah berhak mendapatkan cashback sebesar Rp25.000 dengan ketentuan Nasabah telah melakukan pembukaan rekening Tabungan LINE Bank by Hana Bank selama periode program.
- Cashback akan dikreditkan selambat – lambatnya 7 hari kerja setelah program berakhir, apabila jatuh pada hari libur maka akan dibayarkan/dikreditkan pada hari kerja berikutnya.
- Nasabah hanya berhak mendapatkan 1 (satu) kali cashback selama periode program berlangsung dan tidak berlaku kelipatan.
- Apabila terdapat indikasi pelanggaran dan kecurangan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) berhak untuk membatalkan/menarik kembali cashback yang akan/ telah diberikan kepada Nasabah.
- Bank Hana berhak mengubah dan/atau menambahkan syarat & ketentuan program dengan memberitahukan terlebih dahulu perubahan kepada Nasabah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Regulator melalui media yang ditentukan oleh Bank Hana.
- Apabila terdapat keluhan terkait program, Nasabah dapat melakukan pengaduan/mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 jam), live chat WhatsApp 0811-9710-0021 (08.00 – 22.00 WIB), email help@linebank.co.id atau mendatangi langsung ke Jaringan Kantor Bank Hana terdekat.
- Dengan mengikuti program ini nasabah telah membaca, mengetahui, memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
- Nasabah wajib mengikuti petunjuk-petunjuk dan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Bank Hana dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Hana, berikut seluruh peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan layanan dan transaksi terkait dengan program ini.
- PT Bank KEB Hana Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).