Hi Sobat LINE Bank,
Seperti yang telah kita ketahuin, bahwa deposito merupakan salah satu instrumen investasi yang cukup populer di berbagai kalangan. Karena dikenal mudah, dan juga dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Meski begitu, tahukah kamu bahwa sudah ada produk turunan dari deposito yaitu deposito syariah?
Deposito syariah merupakan salah satu instrumen keuangan yang cukup terkenal dalam dunia investasi, terutama di kalangan masyarakat yang ingin dananya diinvestasikan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Deposito syariah menawarkan alternatif yang sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan umat Islam dalam berinvestasi, agar imbal hasil investasi yang didapat bisa memberikan rasa tenang bagi semua investor karena dijamin bebas riba. Nah untuk mengetahui lebih lanjut mengenai deposito syariah, cek artikel berikut!
Pengertiannya
Produk simpanan dari perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Secara umum, deposito syariah memang agak mirip dengan deposito di bank konvensional.
Shohibul mal (investor) akan menyediakan dana kepada mudharib (bank/pengelola dana). Setelah itu, pihak bank akan mengelola dana tersebut dengan cara menyalurkannya dalam bentuk pinjaman bisnis hingga mendapatkan keuntungan. Pada akhir masa simpanan, keuntungan akan dibagikan kepada nasabah sesuai kesepakatan.
Terdengar mirip seperti deposito konvensional ya? Nah, sebetulnya ada perbedaan dari kedua produk investasi tersebut.
Berbeda dengan deposito konvensional yang menggunakan sistem bunga, deposito syariah menggunakan akad-akad syariah tertentu dalam transaksinya. Tidak hanya itu, dana yang dikelola oleh bank syariah, hanya boleh disalurkan untuk pinjaman kepada pengusaha atau UMKM dengan aktivitas bisnis sesuai syariah. Artinya, dana yang kamu investasikan ke deposito syariah tidak mungkin disalurkan ke bisnis-bisnis, seperti hiburan malam atau minuman beralkohol.
Akad Deposito Syariah
- Mudharabah Muthlaqah: Akad ini merupakan kerja sama antara bank sebagai pengelola dana (mudharib) dan nasabah sebagai pemilik dana (sahib al-maal). Kesepakatan dalam akad mudharabah muthlaqah memberikan keleluasaan bagi bank untuk menginvestasikan dana. Kamu sebagai nasabah tidak perlu ikut campur dalam proses investasi tersebut, cukup mengawasi saja. Keuntungan yang diperoleh dari investasi dana tersebut akan dibagi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya, sedangkan risiko kerugian ditanggung oleh nasabah.
- Mudharabah Muqayyadah: Akad ini mirip dengan mudharabah, namun terdapat batasan-batasan tertentu dalam penggunaan dana oleh bank. Kamu sebagai investor dapat menentukan sektor atau jenis investasi yang diinginkan, sehingga kamu bisa lebih mengontrol risiko investasi.
Hukum dalam Deposito Syariah
Bagi kamu yang beragama muslim pasti sudah tahu, bahwa dalam Islam, bunga yang diberikan kepada nasabah sebagai keuntungan itu akan dihitung sebagai riba. Riba, bukanlah harta yang halal dalam Islam. Namun karena deposito syariah tidak menggunakan bunga, maka hukumnya halal.
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengatur hukum deposito sebagai produk perbankan syariah dalam Fatwa DSN No. 03/DSN-MUI/IV/2000 pada tanggal 1 April 2000.
Baca juga : Reksadana Vs Deposito: Mana Pilihan Terbaik?
Kelebihan
- Kesesuaian dengan Prinsip Syariah. Deposito syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, sehingga cocok bagi kamu yang ingin menjaga kehalalan dan keberkahan dari pengelolaan keuanganmu.
- Keadilan dan Kesejahteraan Bersama. Melalui akad-akad syariah seperti mudharabah, deposito syariah mengedepankan prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama antara pihak bank dan nasabah. Tidak ada satu pihak yang terlalu diuntungkan ataupun terlalu dirugikan.
- Potensi Keuntungan yang Menjanjikan. Meskipun return-nya cenderung lebih rendah dibandingkan deposito konvensional, namun deposito syariah memiliki potensi keuntungan yang cenderung lebih stabil dan terjamin.
Kekurangan
- Biaya Administrasi yang Lebih Tinggi. Beberapa bank syariah memberlakukan biaya administrasi yang lebih tinggi untuk deposito syariah. Ketika dijumlah, maka keuntungan deposito syariah akan lebih rendah dibandingkan dengan deposito konvensional.
- Keterbatasan Pilihan Investasi. Umumnya memiliki pilihan investasi yang lebih terbatas dibandingkan dengan deposito konvensional, sehingga mungkin tidak cocok bagi investor yang mencari diversifikasi yang lebih luas untuk keuntungan yang lebih tinggi.
Nah itu dia mengenai deposito syariah, jenis akad dan kelebihan sampai kekurangannya. Walaupun di LINE Bank belum menyediakan fasilitas deposito syariah, namun jangan khawatir ya! LINE Bank tetap memiliki fasilitas Deposito regular yang bunganya hingga 7% p.a. lho! Pokoknya sobat LINE Bank bisa mulai deposito di LINE Bank mulai dari 1 juta. Yuk, deposito LINE Bank sekarang dan nikmati berbagai keuntungannya!
Tunggu apa lagi? Gas buka rekening LINE Bank sekarang nggak usah pikir dua kali! Langsung aja, Download aplikasi LINE Bank sekarang!
Baca juga : 5 Cara Evaluasi Keuangan yang Sehat, Sebelum Membuat Resolusi Tahun Depan