Jepang sudah Open Border? Simak Persyaratan Terbarunya

Sobat LINE Bank hayo ngakuuu, siapa yang udah pengen ke Jepang lagi?? Pasti banyak pecinta travel di seluruh dunia sudah sangat menantikan agar Jepang dibuka kembali untuk wisata. Mungkin, kamu juga salah satunya!

Sebenarnya wisatawan asing, termasuk wisatawan Indonesia, sudah bisa mengunjungi Jepang sejak Juni 2022 lalu. Namun, kamu harus melakukan perjalanan lewat paket tour yang disediakan oleh agen travel yang terdaftar di Jepang – artinya, kamu tidak bisa melakukan perjalanan sendiri ke Jepang tanpa ikut rombongan tour.

Nah, pada 22 September kemarin, Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, akhirnya mengumumkan bahwa Jepang akan melonggarkan syarat-syarat untuk wisata ke Jepang mulai 11 Oktober 2022! Salah satunya yaitu kamu tidak perlu lagi harus memesan paket tour ke agen travel dan melakukan perjalanan bersama rombongan tour! Kamu bisa memesan tiket pesawat sendiri, memesan hotel sendiri, melakukan perjalanan sendiri di sana, atau memesan paket tour hanya untuk trip-trip tertentu selama di Jepang.

Baca juga : Tips Solo Traveling Antiribet Untuk Pemula

Jepang sudah Open Border

Pelonggaran ini termasuk:

1. Dihilangkannya batas jumlah wisatawan yang bisa berkunjung ke Jepang

2. Dilanjutkannya skema bebas visa untuk negara-negara yang bekerja sama

3. Dihilangkannya kewajiban harus memesan paket tour dari agen travel untuk bisa berwisata ke Jepang

Berarti, sekarang kamu akan bisa mengunjungi Jepang lagi secara personal tanpa ikut rombongan tour dan mengunjungi tempat-tempat wisata terbaik di Jepang! Hal ini dikarenakan jepang sudah open border! Nah sekarang simak yuk persyaratan apa yang harus kita penuhi saat ingin berwisata ke jepang!

Bisa ke Jepang tanpa visa lagi, Tapi punya e-paspor!

Sebelumnya kamu mungkin pernah tahu atau bahkan sudah menikmati aturan bebas visa bagi pemilik paspor elektronik Indonesia. Untuk pemilik e-paspor, wisatawan hanya perlu melakukan registrasi, dan kamu akan mendapatkan izin bepergian ke Jepang untuk jangka waktu pendek (short stay) selama tiga tahun atau sampai paspor habis masa berlaku, manapun yang lebih dahulu tercapai.

Sayangnya, aturan itu sempat dihentikan selama pandemi, dan tetap ditangguhkan ketika Jepang mulai dibuka kembali untuk wisata pada Juni lalu. Namun, dengan pengumuman terbaru yang akan berlaku mulai 11 Oktober nanti, pemilik e-paspor Indonesia akan bisa berkunjung ke Jepang lagi tanpa visa, hanya perlu registrasi saja. Hal ini karena Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang diberikan pembebasan visa, seperti yang tercantum di sini.

Bagaimana dengan yang memiliki paspor biasa?

Well, kamu tetap bisa liburan ke Jepang, kok! Namun tentu saja kamu perlu mengajukan aplikasi visa Jepang lewat VFS Global, pihak ketiga yang ditunjuk Jepang untuk mengurus permohonan visa Jepang di Indonesia.

Syarat liburan ke Jepang lainnya

Saat ini, Jepang memasukkan Indonesia ke dalam kategori Biru, yang artinya wisatawan Indonesia bisa masuk ke Jepang tanpa harus menjalani tes Covid-19 saat sampai di Jepang dan tidak perlu melalui karantina. Syarat ini berlaku untuk wisatawan yang sudah divaksinasi penuh maupun yang belum divaksinasi.

Namun, perlu dicatat kalau walaupun Jepang sudah open border, mereka akan tetap melihat riwayat perjalananmu dalam 14 hari sebelum kedatanganmu ke Jepang. Jika kamu pernah mengunjungi negara yang termasuk dalam kategori Kuning atau Merah dalam 14 hari sebelum datang ke Jepang, kamu akan perlu mengikuti aturan di masing-masing kategori tersebut.

Telah Divaksinasi PenuhPerlu tes Covid-19 di Jepang?Karantina di Jepang
🟦 Biru
TidakTidak perluTidak perlu
YaTidak perluTidak perlu
Negara-negara yang termasuk di dalam kategori ini: Australia, Kamboja, Kanada, China, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hong Kong, Islandia, Indonesia, Italia, Laos, Malaysia, Myanmar, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Filipina, Korea Selatan, Singapura, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, United Kingdom, Amerika Serikat. Daftar lengkap
🟨 Kuning
TidakPCRKarantina 3 hari di rumah/hotel + hasil negatif tes Covid-19 atau karantina 5 hari di rumah/hotel tanpa perlu tes
YaTidak perluTidak perlu
Negara-negara yang termasuk di dalam kategori ini: India, Makau, Maladewa, Portugal, Arab Saudi, Sri Lanka, Turki, Vietnam. Daftar lengkap
🟥 Merah
TidakPCRKarantina 3 hari di fasilitas yang telah ditentukan + hasil negatif tes PCR yang dilakukan di fasilitas tersebut
YaPCRKarantina 3 hari di rumah/hotel + hasil negatif tes Covid-19 atau karantina 5 hari di rumah/hotel tanpa perlu tes
Saat ini tidak ada negara yang termasuk dalam kategori ini

1. Pastikan kamu telah divaksinasi penuh

Meski wisatawan Indonesia dan negara lain di grup Biru tidak perlu lagi harus divaksinasi penuh untuk bisa masuk ke Jepang, namun perlu diketahui kalau wisatawan yang belum divaksinasi akan diharuskan melakukan tes PCR sebelum berangkat, yang harus dilakukan dalam periode 72 jam sebelum keberangkatan. 

Jadi, ada baiknya kamu tetap melakukan vaksinasi penuh sebelum berangkat ke Jepang! Perlu diketahui kalau Jepang hanya wisatawan telah divaksinasi penuh jika divaksin dengan jenis-jenis berikut ini:

  • Comirnaty/Pfizer (Tiga dosis)
  • COVAXIN/Bharat Biotech (Dua dosis)
  • Janssen & Janssen (Satu dosis)
  • Moderna (Tiga dosis)
  • Nuvaxovid/Novavax (Tiga dosis)
  • Vaxzevria/AstraZeneca (Dua dosis)

Kamu akan harus menunjukkan bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membuktikan kamu telah divaksinasi penuh.

2. Install MySOS App

MySOS Fast Track application instructions

There are a total of 4 steps to complete your Fast Track registration on the MySOS app. Once completed, you will see a blue screen.

Semua wisatawan diwajibkan untuk mengunduh MySOS App untuk melaporkan kondisi kesehatan dan lokasi setelah masuk ke Jepang. Aplikasi tersebut juga digunakan untuk melakukan pendaftaran untuk Fast Track – prosedur pernyataan karantina yang perlu kamu tunjukkan saat tiba di Jepang.

Kamu bisa melakukan pendaftaran Fast Track setelah menerima hasil tes PCR-mu dan setidaknya 6 jam sebelum tiba di Jepang. Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu kamu siapkan untuk melakukan pendaftaran:

  • Paspor
  • Sertifikat vaksinasi (Tidak diwajibkan untuk wisatawan Indonesia)
  • Sertifikat hasil tes PCR

Untuk penjelasan selengkapnya mengenai cara pendaftaran aplikasi Fast Track, kamu bisa melihatnya di sini.

Jika kamu melakukan perjalanan dengan anak usia 12 tahun atau kurang, kamu bisa memasukkan mereka ke dalam aplikasi Fast Track-mu!

3. Beli Asuransi Perjalanan

Sangat direkomendasikan untuk semua wisatawan agar membeli asuransi travel yang mengcover semua biaya pengobatan terkait COVID-19.

Nah itu dia mengenai jepang sudah open border dan persayaratan yang harus kamu penuhi saat ingin ke jepang di waktu yang dekat ini!

Jika kamu tertarik untuk traveling ke Jepang tetapi belum ada budget, jangan khawatir! Ada LINE Bank disini, caranya mudah banget lho tinggal ajukan aja KTA mu! Info lebih lanjut bisa di klik disini ya, psttt banyak promo menarik juga untukmu!

Ada dari Sobat LINE Bank belum punya akun LINE Bank? Yuk daftar sekarang supaya impianmu dapat terwujud!

Aplikasi LINE BANK bisa diunduh di sini bagi yang belum punya Ya!!

Baca juga : Apa sih Revenge Travel itu?

Bagikan ke Temanmu